Efisiensi Anggaran, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas, Prioritaskan Program Masyarakat
(Camat Tenggarong Sukono/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kecamatan Tenggarong memangkas 50% anggaran
perjalanan dinas untuk tahun 2025 sebagai langkah efisiensi sebagaimana amanat
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025.
Pemangkasan ini bertujuan untuk menekan pengeluaran negara dan mengalihkan dana ke sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal ini di ungkapkan Camat
Tenggarong, Sukono.
Meski demikian Sukono
menekankan bahwa anggaran untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat
tetap utuh tanpa pemotongan.
“Kebijakan efisiensi ini
merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden yang mengamanatkan efisiensi
penggunaan anggaran di berbagai instansi pemerintahan di seluruh daerah.”ujar
Sukono saat diwawancarai awak media Kamis (06/03/2025).
Lebih lanjut Sukono,
menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran negara,
khususnya dalam sektor perjalanan dinas, rapat, serta pengadaan barang yang
dinilai tidak mendesak.
Ia menyebutkan bahwa dana
yang berhasil dihemat melalui efisiensi ini, diharapkan dapat dialihkan ke
sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saat ini kami masih dalam
tahap pertama, yaitu menyesuaikan mekanisme Surat Perintah Perjalanan Dinas
(SPPD). Selanjutnya, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai implementasi
kebijakan ini,” katanya.
Dirinya juga mengatakan
meski anggaran perjalanan dinas mengalami pengurangan. Ia menegaskan bahwa
pemangkasan ini tidak akan berdampak pada anggaran untuk kegiatan yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Untuk kegiatan yang
bersifat langsung ke masyarakat di Kecamatan Tenggarong, sejauh ini tidak ada
perubahan atau pemotongan anggaran,” katanya.
Ia juga mengungkapkan
bahwa total anggaran perjalanan dinas Kecamatan Tenggarong dalam satu tahun
mencapai sekitar Rp200 juta.
Oleh sebab itu dengan
adanya kebijakan baru ini, perjalanan dinas bagi pemerintahan kecamatan
Tenggarong hanya akan dilakukan jika sangat mendesak dan tidak bisa
diwakilkan.
Sukono menambahkan meski
adanya efisiensi anggaran, dirinya memastikan kecamatan Tenggarong tidak akan
mengurangi pelayanan kepada masyarakat. (adv/tan)